2 orang buruh Kebun Gunung Gambir berinisial US dan MS warga Perumahan Kebun Kates Desa Gelang, Minggu sore tertangkap basah melakukan pencurian kulit kayu manis, di Kebun Tanah Merah Desa Gelang Sumberbaru. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 35 Kilogram kulit kayu manis, 3 buah sabit, dan sebuah gergaji.
Kapolsek Sumberbaru Akp Edi Sudarto menceritakan, sekitar jam 10 pagi Petugas Kemanan Kebun Tanah Merah bernama Butali, mendapat informasi bahwa ada dua orang tak dikenal sedang mencuri kulit kayu manis. Setelah di cek, ternyata kedua orang tersebut bukan Pekerja Kebun Tanah Merah.
Kedua tersangka yang mengaku sebagai Pekerja Kebun Gunung Gambir ini langsung diamankan dan diserahkan Kemapolsek Sumberbaru. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, 3 buah sabit, sebuah gergaji dan 35 Kilogram kulit kayu manis.
Lebih jauh Edi menjelaskan, dihadapan petugas tersangka mengaku akan menjual kulit kayu manis yang dicurinya, kepada pengepul yang ada di Pasar Sumberbaru seharga 4 Ribu Rupiah per Kilogram. Karena kerugian yang alami korban di bawah 2,5 Juta Rupiah, sesuai aturan tersangka akan diajukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jember.
(1.135 views)