Seorang perempuan berinisial MR warga Desa Gambirono Bangsalsari yang diduga salah satu jaringan Kendedes, Minggu sore tertangkap tangan sedang mencuri sejumlah pakaian, di salah satu toko busana di Desa Sodomekar Semboro. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial SD, hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Semboro Akp Subagio menceritakan, usai memarkir sepedanya, kedua tersangka laki-laki dan perempuan yang diduga kuat merupakan anggota jaringan Kendedes, masuk ke dalam toko berpura-pura sebagai pembeli. Saat penjaga toko sedang lengah, tersangka memasukkan sejumlah pakaian ke dalam baju gamis yang dikenakannya.
Tersangka MR tidak menyadari bahwa aksinya diketahui melalui rekaman Camera CCTV oleh penjaga toko bernama Bahrul. Tersangka terkejut dan menjatuhkan pakaian curian yang ada di dalam gamisnya, saat ditegur oleh Bahrul. Mengetahui temannya tertangkap basah, tersangka lain berinisial SD langsung kabur mengendarai motor, dengan membawa bungkusan plastik yang diduga berisi barang hasil curian.
Lebih jauh Subagio menjelaskan, meski tersangka lainnya berhasil melarikan diri, polisi sudah mengantongi ciri-ciri dan wajah tersangka yang sempat terekam Camera CCTV. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor, sebuah baju wanita berikut jilbabnya, 18 buah kemeja, dan 18 hanger. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(954 views)