Meski Blanko Sudah Tersedia Masyarakat Jember Belum Bisa Cetak E-KTP

Ketua Komisi A DPRD Jember Mashuri Hariyanto curiga, belum bisanya masyarakat pemegang Surat Keterangan mencetak e-KTP karena adanya persoalan internal di Dispenduk. Sebab sudah sejak 4 bulan lalu, sebenarnya blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat sudah tersedia di Kantor Dispenduk Capil Jember.
Kepada sejumlah wartawan Mashuri mengatakan, Komisi A banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang tidak bisa mencetak e-KTP. Mereka hanya bisa meminta perpanjangan masa berlaku Surat Keterangan pengganti e-KTP, meski Blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat sudah sejak lama tersedia.

Kepada Komisi A lanjut Mashuri, Dispenduk beralasan belum bisa dilakukan pencetakan e-KTP karena persoalan tehnis, akibat Pemerintah Pusat belum melakukan input data. Namun Mashuri curiga alasan tersebut hanya dibuat-buat oleh Dispenduk, untuk menutupi penyebab sesungguhnya. Karena itu dalam waktu dekat Komisi A akan menyempatkan diri melakukan kunjungan ke Mendagri, untuk membuktikan kebenaran alasan tersebut.
Lebih jauh Mashuri menjelaskan, jika memang yang menjadi penyebab belum dilakukannya input data oleh Pemerintah Pusat, mestinya persoalan serupa juga terjadi di daerah-daerah lain. Namun nyatanya di daerah lain tidak ada kendala, hanya di Jember yang belum bisa melakukan pencetakan e-KTP.

(1.032 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.