Kakak beradik berinisial KA dan MM Jumat sore ditangkap polisi. Kakak beradik warga Desa Pondokjoyo Semboro ini diduga kuat sebagai pelaku spesialis pencurian di dalam Bus Antar Kota. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuap laptop.
Kapolsek Bangsalsari Akp Tulus Dwi Sutarta menceritakan, korban atasnama Akbar Riski Wijaya warga Kelurahan Mangli Kaliwates, sebelumnya naik Bus Pahala jurusan Jakarta Banyuwangi bersamaan dengan kedua orang tersangka. Korban sempat turun saat Bus berhenti di sebuah Rumah Makan di kawasan Klakah Lumajang.
Saat itulah tersangka mengambil laptop milik korban. Korban sendiri baru menyadari laptop miliknya dipegang oleh tersangka, saat bus sudah sampai di daerah Bangsalsari. Meski sudah berupaya meminta secara baik-baik, tersangka membantah laptop tersebut milik korban. Karena bertengkar di dalam Bus, pengemudi kemudian menghentikan busnya tepat di depan Mapolsek Bangsalsari, dan menyerahkan ketiga penumpang tersebut kepada polisi.
Dihadapan penyidik lanjut Tulus, kedua tersangka akhirnya mengakui bahwa laptop tersebut milik korban, yang diambilnya saat korban turun membeli makanan di Klakah. Meski demikian persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, karena korban menolak membuat laporan resmi dan sudah saling memaafkan.
