2 Orang Penadah 6 Mobil Curian Asal Wuluhan Ditangkap

Minggu siang Polres Jember menangkap 2 orang penadah barang curian berinisial WS dan HR, keduanya warga Desa Kesilir Wuluhan. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit mobil, 2 unit motor trail, 7 lembar STNK palsu, Airsoftgun beserta pelurunya, celurit dan uang tunai sebesar 1,5 Juta Rupiah.

Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo menceritakan, penangkapa ini merupakan pengembangan dari laporan Muhammad Dirham Maulana, warga Desa Jambearum Kecamatan Puger, yang kehilangan mobil di rumahnya pada tanggal 12 Januari 2017 lalu. Tanpa sengaja Minggu siang polisi memergoki   tersangka HR, sedang mengendarai mobil yang mirip dengan ciri-ciri mobil milik korban.

Saat diintrogasi ternyata HR mengaku bahwa mobil yang dikendarainya didapat dari tersangka berinsial WS tetangganya. Berbekal informasi itulah Sat Reskrim langsung mendatangi rumah WS, dan menemukan barang bukti berupa berupa 6 buah mobil, 2 buah motor trail, 7 lembar STNK palsu, senjata airsoft gun, sebuah celurit, dan uang hasil penjualan sebesar 1,5 Juta Rupiah.

Dihadapan penyidik WS mengaku meskipun dirinya sempat terlibat dalam pencurian dengan kekerasan tahun 2013 lalu, namun sejumlah mobil yang ada padanya saat ini, didapat dari tersangka berinisial AP, yang saat ini masih dalam pengejaran. Untuk mengelabuhi petugas, WS mengaku sengaja mengganti Nopol mobil hasil curian tersebut, dengan Nopol palsu yang disesuaikan dengan STNK palsu yang dipesannya dari tersangka lain.

 Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama baik pelaku pencuriannya, maupun pelaku pemalsuan surat-surat kendaraannya. Namun ketika akan dilakukan penangkapan dirumahnya, para tersangka yang lain sudah kabur terlebih dahulu.

(1.111 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.