Polsek Sumberjambe Tangkap Pelaku Curas yang Sudah 6 Bulan Buron

Setelah 6 bulan melakukan pengejaran pengejaran terhadap DPO pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat siang polisi akhirnya berhasil menangkap SM, warga Desa Sukowono Kecamatan Pujer Bondowoso di rumahnya. Dengan tertangkapnya SM, masih ada pelaku lain berinisial KH yang masih dalam pengerjaran polisi.

Menurut Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentiko, tanggal 17 April lalu tersangka bersama dua rekannya berisnisal PR dan KH, diketahui mencuri 2 unit sepeda motor, sebuah laptop, dan 3 buah HP miliki Zaitun, warga Desa Jambearum Sumberjambe. Namun pasca kejadian tersebut polisi hanya bisa menangkap tersangka pr,, sementara KH dan sm berhasil melarikan diri.

Meskipun dari keterangan PR polisi berhasil mengidentifikasi identitas dan tempat tinggal dua tersangka lainnya, namun keduanya selalu berhasil lolos saat akan ditangkap. Hingga akhirnya diperoleh informasi, bahwa Jumat siang SM sedang berada di rumahnya di Desa Sukowono Kecamatan Pujer Bondowoso. Tidak mau kehilangan buruannya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Sumberjambe melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dengan tertangkapnya SM dan PR, masih ada satu orang tersangka lainnya berinisial KH yang masih buron. Berdasarkan catatan kepolisian, ketiga tersangka ini merupakan residivis kasus serupa, yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara. Dari tangan kedua tersangka yang berhasil ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, sebuah laptop, dan 3 buah HP.

(1.108 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.