Setelah beberapa bulan masuk Daftar Pencarian Orang dalam kasus penganiayaan, seorang pelajar asal Desa Kawangrejo Mumbulsari berinisial RD, Selasa siang berhasil ditangkap di rumahnya. RD merupakan tersangka ke tiga, dimana dua orang tersangka lainnya sudah ditangkap sebelumnya.
Kanit Reskrim Polsek Mumbulsari Aiptu Taryoto menceritakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi bulan Agustus lalu, saat berlangsungnya pertandingan sepak bola putri dalam rangka memperingati HUT RI ke 72.
Usai pertandingan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 dari 7 orang pelaku, masing-masing berinisial WS dan RH, sedangkan RD baru ebrhasil ditangkap Selasa siang. Namun karena RD masih berstatus pelajar, pihaknya tidak melakukan penahanan, hanya memberlakukan wajib lapor. Sementara 4 pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.
Sebelumnya saat pertandingan sepak bola putri memperingati HUT RI bulan Agustus lalu di Desa Kawangrejo, tiba-tiba 7 orang pemuda Desa setempat masuk di tengah-tengah lapangan. Kemudian Kepala Dusun setempat Suwoto dan salah satu panitia bernama Angga, meminta para pelaku keluar lapangan.
Tidak terima disuruh keluar lapangan, ke tujuh pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Suwoto dan Angga, hingga keduanya babak belur.
(878 views)