Hanya gara-gara bersenggolan ketika sedang joget di konser musik, 3 pemuda warga Baratan Patrang Minggu dinihari melakukan pengeroyokan terhadap Andre Agasi tetangganya sendiri. Beruntung saat itu masih ada polisi sedang berpatroli, yang kemudian mengamankan ketiga pelaku ke Mapolsek Patrang.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Patrang Bripka Eko Budi Prasetyo, sebelumnya ketiga tersangka masing-masing berinisial NM, SR dan MF, sempat terlibat cekcok dengan korban karena tidak sengaja bersenggolan ketika joget. Namun saat itu pertikaian berhasil di lerai oleh anggota Koramil dan Polsek Patrang yang sedang berjaga.
Namun ternyata pertikaian tidak berhenti disini. Ketiga pelaku masih tidak puas, dan menghadang korban saat akan pulang kerumahnya. Tepat di tepi Rel Kereta di Kelurahan Baratan, ketiga pelaku mengeroyok korban hingga babak belur. Beruntung saat itu masih ada polisi yang sedang berpatroli, sehingga saat itu juga ketiga pelaku berhasil diamankan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Patrang. Ketiganya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(1.001 views)