Polres Jember saat ini sedang mendalami, kemungkinan dilakukannya penerapan hukum pidana atas adanya posting di salah satu group media sosial, yang dinilai memprovokasi terjadinya bentrok antara Bonek dan PSHT beberapa waktu lalu.
Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo mengakui, hoax atau berita bohong menjadi salah satu pemicu terjadinya bentrok antara Bonek dan PSHT beberapa waktu lalu. Diantaranya beredarnya kabar akan terjadinya penghancuran tugu PSHT, yang membuat anggota PSHT berkumpul untuk mempertahankan diri. Padahal kenyataannya peristiwa tersebut tidak pernah ada.
Bahkan tanggal 4 Oktober lalu dirinya juga mendapat informasi dan bukti capture screen, posting provokatif di salah satu Group Media Sosial yang di loloskan oleh Admin. Untuk memberikan efek jera, saat ini dirinya sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan Tim Cyber Crime Polres Jember, untuk mendalami kemungkinan di terapkannya sangsi pidana, baik kepada Admin Group ataupun orang yang memposting.
Lebih jauh Kusworo menjelaskan, bahkan pasca terjadinya peristiwa tersebut, kembali beredar hoax yang menyebutkan bahwa Bonek akan melakukan sweeping kendaraan Plat P di Surabaya. Padahal setelah dikonfirmasi, baik Kapolresta Surabaya maupun Koordinator Bonek memastikan tidak pernah ada rencana tersebut. Jika hoax semacam ini terus dibiarkan, menurut Kusworo akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
(5.354 views)
