Proyek Pembangunan di Desa Cangkring Jenggawah Dinilai Tidak Sesuai Standart Konstruksi

Komisi A DPRD Jember menduga, proyek pembangunan fisik di Desa Cangkring Jenggawah memang belum sesuai aturan baku proyek konstruksi, seperti yang dilaporkan warga. Demikian hasil sidak yang dilakukan Komisi A DPRD Jember, bersama Camat Jenggawah, UPT PU Bina Marga dan Inspektorat Selasa sore.

Anggota Komisi A DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, Sidak di Desa Cangkring Jenggawah ini dilakukan, sebagai tindak lanjut dari laporan warga dan BPD setempat, terkait dugaan penyelewengan Anggaran Desa. Berdasarkan keterangan UPT DPU Bina Marga, material yang dipakai dalam proyek tersebut sudah sesuai dengan R-A-B. Hanya saja proses pengerjaannya belum sesuai dengan standart baku konstruksi.

David mencontohkan pemasangan batu pondasi yang mestinya dipasang berdiri, tetapi justru di pasang sembarangan. Bahkan komposisi bahan material pemasangan paving, diduga tidak sesuai standart. Karena itu David meminta pihak Desa segera memperbaiki temuan-temuan tersebut, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di belakang hari.

Sementara Kepala Desa Cangkring Achmad Zaini mengatakan, proyek pembangunan tersebut masih belum selesai keseluruhan. Zaini juga berjanji akan menindaklanjuti semua masukan, baik dari Komisi A maupun UPT Bina Marga yang datang ke lokasi.

(932 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.