60 Orang Tersangka Ditangkap Selama Operasi Sikat Semeru

Dalam Operasi Sikat Semeru Tahun 2017 yang dilaksanakan selama 12 hari sejak tanggal 18 hingga 29 September, Polres Jember berhasil meringkus puluhan pelaku pencurian. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 20 motor hasil curian dan sebuah mobil, yang Senin pagi langsung diserahkan kepada pemiliknya masing-masing.

Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo menjelaskan, dalam Operasi Sikat Semeru tahun 2017 ini, yang menjadi target operasi diantaranya, Curat, Curas, Curanmor, dan penggunaan senjata tajam. Dalam operasi tersebut Polres Jember berhasil menangkap 60 orang tersangka, yang terdiri atas 6 tersangka Curas, 19 tersangka Curat, 12 tersangka Curanmor, dan 25 tersangka Sajam.

Dari 60 tersangka tersebut lanjut Kusworo, sebagian diantaranya merupakan residvis kasus serupa. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 sepeda motor hasil curian, puluhan senjata tajam, dan sebuah mobil inova.

Dari 20 sepeda motor yang diamankan, 7 diantaranya hari ini juga lansung diserahterimakan kepada pemiliknya. Sementara motor yang lain masih dalam penyelidikan, karena nomor polisi dan rumah kuncinya sudah dirusak oleh tersangka.

(761 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.