Ratusan Warga Sumberbaru Ikuti Isbat Nikah

Ratusan warga Kecamatan Sumberbaru, Jumat siang mengikuti isbat nikah, di kantor Kecamatan setempat. Hal ini dilakukan oleh Muspika setempat, karena masih banyak warganya yang belum memiliki surat nikah.

Camat Sumberbaru Muhammad Yusuf menjelaskan, pelaksanaan isbat nikah secara massal ini, merupakan serangkaian acra hari kemerdekaan Ripublik Indoensia yang ke 72. Berdasarkan data yang ada, diketahui dari 10 Desa yang ada Dikecamatan Sumberbaru, masih banyak warga yang masih belum memiliki surat nikah, terutama di Desa Gelang yang hampir 100 KK belum memiliki surat nikah.

Untuk menghindari adanya praktek pencaloan lanjut Yusuf, pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jember, melakukan isbat nikah secara massal. Dalam kegiatani ini, peserta hanya dikenakan biaya Isbat Nikah sebesar 450 Ribu Rupiah. Dengan adanya isbat nikah ini, diharapkan, menambah kesadaran masyarakat tentang pentinnya administrasi kependudukan yang salah satunya surat nikah.

Sementara salah satu peserta isbat nikah atasnama Nur Kholis menjelaskan, warga Sumberbaru yang tidak memiliki surat nikah, bukan berarti tidak patuh terhadap hukum. Kholis mengaku, puluhan tahun lalu saat dirinya menikah, sudah melalui prosedur hukum yang ada, hanya saja surat nikah tidak kunjung diterbitkan oleh pihak terkait.

(863 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.