Dalam dua tahun terakhir DPRD Jember sudah mengajukan 12 Raperda Inisiatif, sementara Pemkab Jember belum mengajukan satupun kecuali Perda wajib seperti Perda APBD.
Bupati Jember Faida ketika ditanya terkait persoalan ini usai paripurna tanggapan Bupati atas 7 Raperda Inisiatif Dewan Selasa siang, nampak enggan memberikan komentar. Bahkan Faida tidak bersedia memberikan jawaban, saat ditanya terkait Perda penyertaan modal PDAM, yang menghambat penyaluran anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pengembangan PDAM Jember.
Ketika wartawan menanyakan tanggapannya terkait persoalan ini, Faida menghentikan sesi wawancara bersama wartawan, kemudian mengajak sejumlah masyarakat yang juga hadir menyaksikan paripurna untuk berfoto.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PDAM Jember Adi Setyawan dalam rapat pembahasan KUPA PPAS P-APBD 2017 bersama Badan Anggaran beberapa waktu lalu, meminta dukungan DPRD untuk segera menetapkan Perda penyertaan modal PDAM. Sebab Perda tersebut sangat dibutuhkan sebagai payung hukum, bagi Pemerintah Pusat yang sudah siap menggelontorkan anggaran untuk pengembangan PDAM Jember.
Meski Adi mengaku sudah sejak lama menyerahkan Draft Raperda penyertaan modal PDAM lengkap dengan kajian akademiknya kepada Pemkab, namun menurut Pimpinan DPRD Pemkab belum pernah mengajukannya dalam Prolegda. Untuk itu Pimpinan Dewan mempersilahkan PDAM berkoordinasi kembali dengan Bagian Hukum Pemkab Jember.
(947 views)