Bupati Nilai Status PLT Hingga Bertahun-Tahun Tidak Menjadi Persoalan

Mencari seorang pejabat definitif yang bisa tegak lurus sesuai komitmen Bupati bukan hal mudah. Sehingga tidak menjadi persoalan jika kemudian ada beberapa OPD saat ini masih dijabat oleh PLT atau PLH. Demikian disampaikan Bupati Jember Faida, usai mengikuti paripurna penyampaian nota pengantar 7 Raperda Inisiatif DPRD Senin siang.

Menurut Faida, mencari seorang pejabat untuk memimpin OPD yang bisa tegak lurus, bukan perkara mudah. Karena itu sebagian OPD di Jember masih dipimpin oleh PLH atau PLT. Persoalan tersebut lanjut Faida tidak menjadi masalah, seperti halnya di Kabupaten-Kabupaten lain yang juga tetap bisa berjalan normal.

Apalagi menurut Faida, dalam pertemuan bersama seluruh Kepala Daerah beberapa waktu lalu, Mendagri menyampaikan bahwa jika memang dibutuhkan, selama 5 tahun sekalipun dijabat oleh PLT dan PLH tidak ada persoalan.

Diberitakan sebelumnya pembahasan KUPA PPAS P-APBD 2017 sempat terhenti, akibat terjadinya perbedaan pandangan antara eksekutif dengan legislatif, terkait kewenangan Kepala OPD yang berstatus PLT dan PLH.

Setelah dikonsultasikan kepada Pemprov Jawa Timur, DPRD Jember disarankan untuk melanjutkan pembahasan P-APBD, tetapi dengan mencantumkan seluruh catatan Badan Anggaran, yang akan menjadi bahan evaluasi Gubernur. Sebab sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, dalam proses evaluasi tersebut Gubernur memiliki kewenangan, untuk mencoret anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan aturan Perundang-Undangan.

(914 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.