Badan Perwakilan Desa bersama beberapa warga Desa Cangkring Jenggawah, Senin siang mendatangi DPRD Jember. Mereka mengadukan dugaan penyelewengan Anggaran Desa, yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat.
Ketua BPD Cangkring Mardiyanto menyebutkan, dalam setahun terakhir masyarakat cangkring banyak yang mengeluhkan terjadinya penyimpangan, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa setempat. Mulai dari pengelolaan tanah kas desa, maupun pembangunan proyek fisik yang bersumber dari APB-Des.
Mardiyanto mencontohkan progam pavingisasi, yang pelakasanaannya tidak sesuai dengan R-A-B. Jatah semen yang mestinya sebanyak 100 zak, hanya dilaksanakan sebanyak 30 zak saja. Begitu juga dengan pembangunan Gapura dan renovasi desa, yang disinyalir banyak penyimpangan. Karena itu BPD bersama masyarakat minta DPRD Jember segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi yang menemui perwakilan warga menyebutkan, persoalan semacam ini memang menjadi salah satu atensi Parlemen. Meski demikian DPRD tidak bisa menyerap informasi sepihak dari sisi warga, tetapi harus meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait termasuk Kades dan Camat.
Untuk itu lanjut Ayub, Pimpinan DPRD akan meminta Komisi A DPRD Jember yang membidangi persoalan ini, segera memanggil Inspektorat, Camat dan Kepala Desa bersama-sama warga untuk meminta klarifikasi.
(1.285 views)