Pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017 Deadlock

Finalisasi KUA PPAS Perubahan APBD 2017 menemui jalan buntu. Bupati menolak melaksanakan sejumlah rekomendasi DPRD, untuk mencoret beberapa rencana progam kegiatan. diantaranya pengadaan Mobil Dinas senilai 1,2 Milyar, anggaran konsultasi media serta biaya rehab gedung.

Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember Mirfano dalam rapat finalisasi KUA PPAS Perubahan APBD di Gedung Dewan Selasa siang menyebutkan, Bupati tidak sepakat dengan rekomendasi Dewan untuk menghapus beberapa alokasi anggaran, diantaranya rencana rehab gedung JMC senilai 2,4 Milyar, biaya perencanaan rehab Pasar Tanjung senilai 10 Milyar, dan pembatalan rehap Gedung Diklat senilai 200 Juta Rupiah.

Selain itu Bupati juga menolak membatalkan rencana pembelian Mobil Dinas senilai 1,2 Milyar, penghapusan anggaran konsultasi media senilai 360 Juta, serta tidak sepakat dengan pendapat Dewan untuk tidak melakukan perubahan di 8 OPD yang masih dipimpin oleh PLT dan PLH.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jember Ayub Junaedi menyayangkan sikap Bupati, yang menolak menghapus anggaran yang direkomendasikan Dewan. Khususnya pengeluaran yang menjadi moratorium atau jelas-jelas dilarang oleh Presiden, seperti biaya rehab gedung dan pengadaan Mobil Dinas.

Badan Anggaran lanjut Ayub, lebih sepakat jika anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, atau untuk perbaikan gedung sekolah rusak yang saat ini di Jember jumlahnya cukup banyak.

Akibat tidak adanya kesepahaman antara Bupati dengan Badan Anggaran DPRD Jember, maka hari ini tidak terjadi penandatanganan surat kesepakatan antara Bupati dengan Pimpinan Dewan, untuk melanjutkan pembahasan Perubahan APBD 2017.

(1.010 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.