Badan Anggaran Tolak Kerjasama Pasien SPM dengan Rumah Sakit Swasta

Dalam Rapat Pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017 Kamis siang, Badan Anggaran DPRD Jember dengan tegas menolak menyetujui rencana Pemkab Jember, bekerjasama dengan Rumah Sakit swasta untuk melayani pasien SPM.

Salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Jember Nurhasan menegaskan, dirinya sepakat jika alokasi anggaran untuk pasien miskin ditambah, karena anggaran yang dialokasikan dalam APBD awal 2017 memang tidak mencukupi. Sehingga dari 15 Milyar alokasi awal, ditambah menjadi 20 Milyar dalam P-APBD.

Meski demikian Hasan menegaskan, anggaran tersebut hanya diperuntukkan bagi 3 Rumah Sakit milik daerah, serta untuk seluruh Puskesmas yang selama ini belum mendapat anggaran SPM. Sedangkan rencana kerjasama dengan Rumah Sakit swasta, baru bisa dilakukan ketika 3 Rumah Sakit milik Pemerintah sudah tidak mampu lagi menangani pasien SPM.

Saat ditanya kesanggupannya, ternyata ketiga Direktur RSD Subandi, RSD Balung dan RSD Kalisat, ketiganya menyatakan masih sanggup melayani pasien SPM. Karena itu Nurhasan minta usulan kerjasama dengan Rumah Sakit swasta ini ditinjau ulang, meski sudah ada Perbup yang mengaturnya.

Sementara Kasubag Progam dan Informasi Dinas Kesehatan Jember Ni Ketut Ardani mengatakan, jika memang rencana kerjasama dengan Rumah Sakit swasta ini secara regulasi menyalahi aturan, maka alokasi anggaran SPM tetap akan diberikan kepada 3 Rumah Sakit Daerah saja.

(931 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.