Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa, BPD Laporkan Kades Cangkring Jenggawah ke Kejaksaan

BPD dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Cangkring Jenggawah, Kamis siang mendatangi Kejaksaan Negeri Jember. Mereka melaporkan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa senilai 645 Juta Rupiah, oleh perangkat Desa setempat.

Ketua BDP Desa Cangkring Jenggawah Mardiono menjelaskan, tahun 2016 lalu sudah melaporkan kasus ini ke Inspektorat, Bagian Pemdes, Kecamatan, Kejaksaan dan juga Kepolisian. Namun belum ada tindak lanjut apapun dari seluruh pihak yang dilapori. Padahal Mardiono menduga ada sedikitnya 645 Juta Rupiah anggaran Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur, yang sengaja diselewengkan.

karena itu lanjut Mardiono, Kamis siang dirinya bersama tokoh masyarakat setempat, kembali melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jember. Kali ini Mardiono minta Kejaksaan Negeri Jember segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika tidak warga Jenggawah mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa.

Hal senada disampaikan salah satu tokoh masyarakat Desa Cangkring Holilurrahman. Dari seluruh progam pembangunan yang direncanakan Pemerintah Desa, menurutnya hanya sebagian kecil saja yang sudah terealisasi. Bahkan progam yang sudah direalisasikan, ditengarai sengaja di Mark Up.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Asih menjelaskan, sebagai pengacara negara dirinya hari ini sudah menerima laporan dari BPD Desa Cangkring Jenggawah, dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Namun terkait laporan yang katanya sudah masuk sejak tahun 2016 lalu, sejauh ini Asih merasa belum pernah menerimanya. Untuk itu Asih menyarankan agar Pelapor berkoordinasi dengan Kasi Intel Kejakasaan Negeri Jember.

(1.546 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.