Tagih Janji Pemkab Ahli Waris SMPN 3 Tanggul Pasang Spanduk untuk Bupati

Merasa tidak kunjung ada kejelasan, ahli waris pemilik tanah SMP Negeri 3 Tanggul, memasang spanduk selamat datang kepada Bupati. Karena jalur tersebut hari ini menjadi jalur gerak jalana Tajemtra, diharapkan Bupati mengetahui persoalan SMP Negeri 3 Tanggul belum tuntas.

Mohammad Irfan suami ahli waris pemilik tanah SMP Negeri 3 Tanggul menjelaskan, selama ini proses formal mulai dari surat, hearing hingga konsultasi dengan pihak Kejaksaan dan BPKP sudah dilakukan. Bahkan kabarnya anggaran uang pengganti kepada ahli waris sudah disetujui dan ada di Cipta Karya.

Namun sampai hari ini menurut Irfan, pihak ahli waris sama sekali tidak mendapat pemberitahuan resmi dari pihak terkait, bagaimana perkembangan persoalan ini. Ahli waris menduga jangan-jangan Bupati tidak tahu jika masalah ini belum tuntas. Karena itu kebetulan jalur tersebut akan dipakai untuk geak jalan Tajemtra yang juga diikuti oleh Bupati, ahli waris memasang spandung besar-besar di depan SPM Negeri 3 Tanggul.

Diberitakan sebelumnya, ahli waris menyadari tanah tersebut sudah dihibahkan kepada pemerintah untuk lembaga pendidikan. Tetapi meski sudah masuk dalam catatan aset Pemkab, sejak 30 tahun lalu Pemkab tidak segera mensertifikatkan tanah tersebut. Akibatnya selama ini pajak tetap harus dibayar oleh ahli waris.

Ahli waris sebenarnya tidak minta tanah tersebut dikembalikan ataupun dibeli. Mereka hanya minta Pemkab segera mengurus sertifikatnya, dan mengganti pajak yang sudah dibayar oleh ahli waris selama 30 tahun, senilai 2 Milyar Rupiah.

(1.176 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.