Satu Lagi Oknum Wartawan Terjaring OTT Polsek Patrang

Satu lagi wartawan yang juga Kepala Biro media cetak mingguan, terjaring Operasi Tangkap Tangan Polsek Patrang. Kali ini oknum wartawan berinisial AL warga Kelurahan Mangli, selasa sore ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap salah guru SMKN 4 Jember.

Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko dalam release yang dilakukan di Mapolsek Patrang Selasa malam menyebutkan, sebelumnya tersangka AL menuduh guru SMKN berinisial KH, melakukan kekerasan terhadap salah satu siswa kelas 11 jurusan listrik.

Jika ingin persoalan tersebut tidak dipublikasikan, tersangka meminta imbalan uang senilai 20 Juta. Namun Kh tidak menyanggupi permintaan tersebut, hingga uang yang diminta turun menjadi 7,5 Juta Rupiah. AL juga mengancam akan melaporkan Kh kepada Bupati Jember, agar statusnya sebagai PNS di cabut.

Kh yang merasa tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Patrang. Hingga akhirnya disepakati pertemuan antara korban dengan tersangka, di salah satu warung di Kelurahan Jember Lor. Usai tersangka menerima uang dari korban senilai 2,7 Juta, langsung di grebek oleh Anggota Polsek Patrang.

Lebih jauh Edo menjelaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka AL beserta barang bukti berupa uang tunai 2,7 Juta, ID Card Wartawan, dua unit HP milik korban dan tersangka, masih diamankan di Mapolsek Patrang. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(1.060 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.