TPPJ Diminta Sampaikan Hasil Kajian Komisi A DPRD Jatim Secara Utuh Kepada Bupati

Wakil Ketua Komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur Miftahul Ulum berpesan, agar sekelompok masyarakat dari Jember yang mengatasnamakan dirinya Tim Pemerhati Pembangunan Jember atau TPPJ, menyampaikan saran kepada Bupati Jember, agar tidak terus menerus melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang.

Miftahul Ulum melalui telefon selularnya menjelaskan, Senin siang dirinya menerima kedatangan Tim Pemerhati Pembangunan Jember yang dikomandani oleh Misbahussalam. Saat itu Ulum mengaku menyampaikan hasil kajian Komisi A, setelah bertemu dengan perwakilan Anggota DPRD Jember, serta para pejabat Pemprov.

Diantaranya terkait rendahnya penyerapan anggaran, tingginya silpa, buruknya komunikasi dengan legislatif serta seringnya Bupati Jember melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Jika hal semacam ini terus dilakukan, Ulum khawatir Jember akan mendapat sangsi dari Pemerintah Pusat sesuai amanat Undang-Undang.

Ulum juga meminta Tim Pemerhati Pembangunan Jember menyampaikan hasil klarifikasinya ke Komisi A DPRD Propinsi saat itu, untuk disampaiakan kepada Bupati Faida secara utuh. Sebab jika tidak, berarti Tim Pemerhati Pembangunan Jember tidak sayang terhadap Bupatinya.

Lebih jauh Ulum menjelaskan, sehari sebelum tim Pemerhati Pembangunan Jember datang menemuinya, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Fredy Purnomo menerima surat, yang mengatasnamakan dirinya Tim Kajian Daerah Kabupaten Jember, dengan susunan anggota yang tidak jauh beda dengan Tim Pemerhati Pembangunan Jember. Bahkan surat yang dibawa isinya juga sama persis dengan surat yang masuk sebelumnya, hanya saja nama lembaga pengirimnya berubah.

(1.117 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.