Badan Anggaran DPRD Jember kembali menunda rapat pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017 pekan depan, karena KUA PPAS P-APBD yang diajukan Tim Anggaran Pemkab, dinilai tidak sesuai dengan RPJMD Perubahan. Dalam pembahasan pekan depan, Badan Anggaran minta KUA PPAS sudah direvisi sesuai RPJMD Perubahan.
Salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Jember Agus Widianto dalam rapat angaran Kamis siang mengatakan, KUA PPAS yang diajukan harus sesuai dengan RPJMD Perubahan, karena di dalamnya terdapat target-target capaian sesuai dengan 22 janji kerja Bupati.
Badan Anggaran menemukan dalam KUA PPAS yang diajukan, terdapat sejumlah pergeseran anggaran, yang tidak sesuai dengan RPJMD Perubahan. Diantaranya tiba-tiba muncul progam padat karya, serta penurunan anggaran progam pendidikan gratis yang sebelumnya tidak pernah ada di dalam RPJMD. Karena P-APBD akan menjadi produk hukum, Agus minta KUA PPAS yang diajukan harus sesuai dengan RPJMD.
Atas kondisi ini Badan Anggaran DPRD Jember menolak melanjutkan pembahasan. Disepakati rapat ditunda hingga Rabu pekan depan, untuk memberikan waktu kepada Tim Anggaran Pemkab, untuk melakukan penyesuaian KUA PPAS P-APBD dengan RPJMD Perubahan.
(898 views)