Pemkab Jember termasuk Bupati, diminta tidak terus menerus melakukan kebohongan publik terkait persoalan adminduk, yang ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan. Demikian disampaikan Koordinator Indonesia Birocration Watch Sudarsono.
Menurut Sudarsono, dirinya sudah melakukan pemantauan di kantor Dispenduk Capil, ternyata masyarakat yang akan mengurus Kartu Keluarga tidak bisa selesai dalam waktu sehari, tetapi butuh waktu hingga satu bulan. Dirinya menduga hal ini terjadi akibat PLT Kadispenduk yang di tunjuk oleh Bupati, tidak berwenang menandatangani adminduk sesuai amanat Undang-Undang.
Jika kemudian Pemkab Jember maupun Bupati menyatakan tidak ada persoalan adminduk di Jember, jelas merupakan kebohongan publik. Sudarsosno mempersilahkan masyarakat untuk membuktikan sendiri, ada tidaknya persaoalan saat mengurus KK di Kantor Dispenduk.
Sudarsono juga minta DPRD terus memantau kinerja Dispenduk Capil, karena meski terlihat sederhana persoalan adminduk bukan hal sepele. KK menjadi dasar segala urusan administrasi, seperti KTP, Pasport maupun urusan administrasi perbankan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Faida menyatakan tidak ada persoalan adminduk di Jember yang perlu di resahkan masyarakat. Ketidakhadiran eksekutif hingga 3 kali untuk memberikan klarifikasi adminduk kepada Dewan, karena seluruh pejabat Pemkab masih fokus menyiapkan KUA PPAS P-APBD 2017 dan APBD 2018.
(890 views)