Polres Jember Selasa siang memusnahkan barang bukti Puluhan Ribu Obat Keras Berbahaya, Puluhan gram sabu-sabu dan tembakau Gorilla, yang berhasil diamankan dari 12 orang tersangka. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi sejak pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus tahun 2017.
Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo menjelaskan, dari hasil operasi sejak pertangahan bulan Juli hingga pertengahan Agustus 2017, berhasil diamankan 12 orang tersangka, dengan barang bukti 44 Ribu lebih butir okerbaya jenis trex, 5 Ribu lebih dextro, 24,35 gram sabu, dan 5 gram tembakau gorilla. Atau jika dikonversikan mencapai 300 Juta Rupiah.
Besarnya jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan, menunjukkan peredaran narkoba di Kabupaten Jember masih cukup marak. Mirisnya lagi, dari hasil penyelidikan terungkap mayoritas barang haram tersebut diedarkan di kalangan pelajar.
Lebih jauh Kusworo menjelaskan, meski dalam waktu singkat pengungkapan kasus narkoba ini cukup besar, Kusworo yakin masih banyak pengedar di Kabupaten Jember yang masih bebas mengedarkan barang haram tersebut. Untuk itu Kusworo berjanji, akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka-tersangka lain yang masih belum tertangkap.
(808 views)