Polisi Bubarkan Paksa Aksi Belasan Aktifis di Depan Kantor Kejari Jember

Setelah beberapa jam belasan aktifis LSM melakukan aksi dan bertahan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jember, polisi akhirnya membubarkan paksa aksi tersebut, karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kustiono Musri bersama belasan aktifis awalnya datang untuk memenuhi panggilan eksekusi, dan berencana bertahan di Kantor Kejaksaan sampai Kejaksaan menyampaikan alasan tidak dieksekusinya beberapa tervonis. Namun Kustiono mengaku bisa menerima dan memahami jika aksi yang dilakukannya dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Kustiono mengaku aksi yang dilakukannya terhadap Kejaksaan sudah lebih dari cukup. Semua aspirasinya sudah disampaikan, dan saat ini tinggal dirinya menunggu penjelasan dari pihak Kejaksaan terkait kejelasan status tervonis lain yang belum juga dieksekusi.

Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih jauh dari pihak kejaksaan terkait rencana eksekusi tersebut. Pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum selaku eksekutor, yang saat ini masih dibicarakan di internal Kejaksaan Negeri Jember.

(787 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.