Dituduh Mencuri 3 Pelajar Asal Kencong Dihajar Tetangganya Sendiri

3 orang pelajar SD dan SMP asal Desa Wonorejo Kencong, diikat di sebuah rumah dan dihajar hingga babak belur oleh tetangganya sendiri. Ketiga korban dituduh mencuri burung merpati milik tetangganya, tanpa ada bukti yang jelas.

Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo menjelaskan, awalnya ketiga korban menonton pertunjukan burung merpati di Desa Setempat. Tiba-tiba tersangka berinisial KA dan GP yang berstatus sebagai mahasiswa, mengaku kehilangan burung merpati miliknya.

Karena sebelumnya ketiga korban berada di dekat sangkar burung milik kedua tersangka, tanpa ada bukti yang jelas kedua tersangka menuduh korbanlah pencurinya. Kedua tersangka kemudian memukul ketiga korban dengan gagang senapan angin dan bambu hingga babak belur.

Tidak hanya itu saja, kedua pelaku sempat mengikat kaki dan tangan ketiga korban, dan menyeretnya kedalam sebuah rumah. Untungnya aksi ini berhasil diketahui warga, yang kemudian melarikan korban ke Puskesmas setempat, karena mengalami luka serius dibagian kepala dan tangannya.

Lebih jauh Kusworo menjelaskan, untuk menghindari aksi massa yang tidak diinginkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jember. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(797 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.