Setelah hampir delapan bulan dalam pengejaran, pelaku pencurian di rumah warga Wuluhan, Minggu malam berhasil ditangkap di rumah istri mudanya. Pelaku berinisial RN warga Desa Tegalbangsri Kecamatan Ranuyoso Lumajang ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melawan saat akan ditangkap.
Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo menjelaskan, Desember 2016 lalu tersangka berhasil lolos, usai mencuri dua unit sepeda motor, uang tunai 3 Juta Rupiah, sebuah HP, dan sejumlah perhiasan milik Widodo, warga Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan.
Setelah melakukan pengejaran hingga hampir 8 bulan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah istri mudanya berinisial MS di Kecamatan Klakah Lumajang, yang sudah ditangkap 4 bulan lalu saat menjual barang hasil curian suaminya. Polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka, karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Sementara 4 orang rekan tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Lebih jauh Kusworo menjelaskan, berdasarkan data yang ada tersangka memang residivis spesialis pencurian. Sebelumnya tersangka juga pernah ditangkap Polres Lumajang, dalam kasus pencurian hewan yang kemudian di vonis 4 bulan penjara.
(952 views)