Debt Collector Minta Sertifiksi Di Gratiskan

Sejumlah Debt Collector di Kabupaten Jember, minta Otoritas Jasa Keungan menggratiskan biaya sertifikasi. Sebab selama ini jumlah yang dibebankan kepada Debt Collecor untuk mengikuti sertifikasi dirasa masih terbilang mahal.

Penasehat Hukum Adira Finance Pandu mewakili Debt Collector menjelaskan, salah satu syarat mengikuti sertifikasi Debt Collector, harus membayar biaya akomodasi sebesar 300 Ribu Rupiah. Tentu bagi Debt Collector nilai tersebut masih terlalu memberatkan.

Karena itu Pandu berharap OJK sebagai lembaga negara bisa menggratiskan biaya sertifikasi Debt Collector. Jika nantinya semakin banyak Debt Collector bersertifikasi, pandu yakin kasus penjabelan jaminan fidusia di tengah jalan tidak akan terjadi lagi.

Sementara Kepala Bagian Pengawasan Keuangan OJK Jawa Timur Budiono menjelaskan, hingga saat ini OJK belum tersedia anggaran khusus untuk mensubsidi penyelenggaraan sertifikasi Debt Collector. Apalagi sertifikasi Debt Collector bukan dilakukan oleh OJK, melainkan oleh lembaga lain yang terpisah dari OJK.

(830 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.