Terekam CCTV Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

Pelaku pencurian motor berinisial MK warga Desa Wringin Kecamatan Jombang, Senin sore ditangkap polisi di rumahnya. Identitas tersangka berhasil diketahui dari rekaman CCTV milik sebuah toko di Bangsalsari.

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Iptu Setyono Budi menjelaskan, semula korban dengan tersangka bertemu di sebuah warung kopi tidak jauh dari Hotel Tomi Harini. Korban yang memang pengangguran, percaya saja ketika tersangka menawarkan pekerjaan kepadanya. Sehingga dirinya mau ketika diajak ke Pasar Bangsalsari untuk membeli bendera.

Saat korban berada di dalam toko itulah, tersangka yang menunggu diluar membawa kabur motor korban. Setelah korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bangsalsari, Anggota Polsek meminta Rekaman CCTV milik toko tersebut, untuk mengetahui identitas pelaku.

Berbekal data rekaman CCTV Anggota Unit Reskrim mencari identitas dan alamat tersangka ke petugas Hotel Tomi Harini. Hingga akhirnya pelaku beserta barang buktinya berhasil ditemukan di rumahnya, di Desa Wringin Kecamatan Jombang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti berupa motor yamaha vixion Nopol P-3417-KB milik korban, diamankan di Mapolsek Bangsalsari. Tersangka akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(975 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.