Pansus Revisi Rpjmd DPRD Jember menilai, terdapat sejumlah data dalam Revisi RPJMD yang diajukan Bupati tidak konsisten. Hal ini terungkap dalam rapat Pembahasan Revisi RPJMD di DPRD Jember Senin siang.
Salah satu Anggota Pansus Revisi RPJMD Dprd Jember Nur Hasan mengatakan, dalam bab 3 Revisi RPJMD, pemkab menggunakan acuan data tahun 2016 sesuai dengan yang sudah disepakati dengan DPRD. Namun data yang digunakan di bab 4 dan 5 masih menggunakan data tahun 2015.
Nur Hasan mencontohkan data PU Bina Marga, dimana data panjang dan kondisi jalan yang digunakan merupakan data tahun 2015, sama persis dengan data RPJMD sebelum di revisi. Artinya data yang dipakai berbeda antara data di bab 3, bab 4 dan bab 5.
Atas kondisi ini Pansus Revisi RPJMD DPRD Jember minta Pemkab memperbaiki seluruh data yang disajikan, sebelum masuk dalam pembahasan lanjutan hari Rabu depan. Sehingga data yang tertuang dalam Revisi RPJMD nantinya konsisten dari awal sampai akhir.
(834 views)