Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief, mengaku belum tahu kapan Draft KUA PPAS APBD 2018 akan diajukan ke DPRD. Meski demikian Muqit berjanji akan berupaya mengajukan Draft KUA PPAS APBD 2018 tepat waktu.
Muqit mengakui rendahnya penyerapan anggaran tahun 2016, salah satu penyebabnya adalah keterlambatan Penetapan APBD 2016. Karena itu agar tidak terulang kembali, Pemkab Jember berupaya agar pengajuan KUA PPAS APBD 2018 tepat waktu, sehingga tidak terjadi keterla mbatan penetapan lagi.
Menurut Muqit, saat ini sebenarnya Pembahasan KUA PPAS APBD 2018 maupun KUA PPAS Perubahan APBD 2017, sudah mulai di bahas di internal Pemkab Jember. Namun dirinya masih belum tahu kapan akan diajukan ke Dewan, karena masih menunggu Instruksi Bupati.
Melalui media Muqit juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jember, yang telah mengingatkan kepada Pemkab, agar tidak lagi terlambat mengajukan anggaran, sehingga diharapkan semua anggaran kegiatan bisa terealisasi dengan baik.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember berkirim Surat kepada Bupati, untuk menjelaskan seluruh jadwal kegiatan Pembahasan DPRD sesuai peraturan Perundang-Undangan, diantaranya Pembahasan APBD dan Perubahan APBD.
Diharapkan dengan surat pemberitahuan tersebut, Bupati dapat memahami kapan saatnya Pemkab harus mengajukan anggaran kepada DPRD, sehingga tidak selalu terlambat seperti sebelum-sebelumnya.
(927 views)