Dalam waktu dekat PT. KAI Daops 9 Jember berencana melakukan penertiban, terhadap belasan warung liar yang berada di tepi rel Kereta Api Depan Roxy Mall. Sebab belasan warung tersebut berada di daerah yang tidak boleh berdiri bangunan.
Vice President PT. KAI Daops 9 Jember Hendro Gunawan mengatakan, dari pantauan petugas ada sekitar 14 warung liar yang berdiri di tepi rel depan Roxy Mall. Untuk menjamin keamanan perjalanan Kereta Api, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap belasan warung tersebut.
Meskipun lahan tersebut pernah dipersoalkan beberapa tahun lalu dan dimenangkan oleh PT. KAI, sesuai S-O-P pihaknya tetap akan mengirimkan surat teguran terlebih dahulu kepada para pemilik warung.
Lebih jauh Hendro menjelaskan, untuk proses penertiban ini pihaknya akan bersama-sama dengan kejaksaan sebagai Pengacara Negara, yang sudah menandatangani MoU dengan PT. KAI Daops 9 Jember beberapa waktu lalu.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto menjelaskan, pihaknya siap melakukan pendampingan dalam proses penertiban yang direncanakan PT KAI Daops 9 Jember tersebut, sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum baru
(1.268 views)