PT. KAI Batalkan Kenaikan Tarif KA Ekonomi

KAI membatalkan kebijakan kenaikan tarif kereta api ekonomi bersubsidi, yang rencana akan mulai diberlakukan per tanggal 7 Juli 2017 besok. Calon penumpang yang terlanjut melakukan pemesanan dengan tarif baru, dipersilahkan megambil selisih yang sudah terbayarkan di stasiun tujuan.

Manajer Humas PT. KAI Daops 9 Jember Lukman Arief mengatakan, pembatalan penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terhadap kebutuhan transportasi masal yang ekonomis. Kebijakan pembatalan penyesuaian tarif ini menurut Lukman bukannya berlaku di Daops 9 Jember, melainkan berlaku di seluruh Indonesia.

Dengan pembatalan tersebut lanjut Lukman, maka tarif  seluruh kereta ekonomi bersubsidi kembali ke tarif awal. Diantaranya KA Logawa dari 80 ribu menjadi 74 ribu, KA Sri Tanjung dari 110 ribu menjadi 94 ribu, Ka Tawang Alun dari 65 ribu menjadi 62 ribu, dan KA Probowangi dari 65 ribu menjadi 56 ribu rupiah.

Lebih jauh Lukman menjelaskan, masyarakat yang terlanjur melakukan transaksi sebelumnya untuk jadwal keberangkalan mulai tanggal 7 Juli, dipersilahkan mengambil selisih pembayaran di stasiun tujuan, dengan menunjukkan bukti boarding pass di loket stasiun.

(825 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.