Dinilai Tak Berijin Angkutan Online Terjaring Razia

Puluhan Angkutan Online Lokal dan Jaringan Internasional, Rabu siang terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Jember. Petugas juga menemukan sejumlah perusahaan otobus yang ijin operasionalnya sudah tidak berlaku.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Jember Siswanto menjelaskan, operasi ini dilakukan salah satunya untuk memastikan kesiapan angkutan umum menjelang lebaran. Dalam operasi tersebut Dishub menemukan salah satu Perusahaan Otobus, yang ijin operasionalnya sudah tidak berlaku lagi.

Selain itu lanjut Siswanto, pihaknya juga menjaring puluhan angkutan online, dua kendaraan diantaranya dari Uber yang baru beberapa hari lalu mulai beroperasi di Jember. Para pengemudi angkutan online yang terjaring razia menurut Siswanto, langsung di kenai sangsi tilang oleh pihak kepolisian.

Lebih jauh Siswanto menjelaskan, sesuai aturan angkutan online harus memiliki ijin operasional dari Dinas Perhubungan Propinsi. Namun sejauh ini Peraturan Gubernur terkait angkutan online belum turun, sehingga bisa dipastikan belum ada satupun angkutan online yang sudah memiliki ijin operasional.

Untuk saat ini pihaknya hanya memberikan sangsi tilang kepada pengemudi angkutan online. Namun jika kedepan masih ditemukan lagi, maka pihaknya akan langsung mengandangkan armadanya. Sementara pihak uber hingga berita ini diturunkan belum bersedia memberikan konfirmasi, karena belum mendapat informasi tersebut dari perwakilannya di Jember.

(910 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.