Edarkan Sabu-Sabu Sopir Angkot Asal Arjasa Ditangkap

Manfaatkan profesinya sebagai pengemudi Angkot, PR warga Kecamatan Arjasa edarkan sabu-sabu ke pelanggannya di sejumlah tempat. Setelah seminggu dilakukan pengejaran, Kamis malam tersangka berhasil ditangkap dirumahnya.

Kasat Reskoba Polres Jember Akp Sukari menceritakan, sejak tanggal 1 Mei lalu perbuatan tersangka sudah tercium oleh anggotanya. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang selain berprofesi sebagai pengemudi angkot, tersangka juga mengedarkan sabu-sabu.

Polisi sempat kesulitan menangkap tersangka, karena profesinya sebagai sopir angkot membuatnya selalu berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya kamis malam anggota Reskoba berhasil menangkap tersangka, saat berada di rumahnya di kawasan Arjasa.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,3 gram sabu, timbangan elektrik, bong atau alat hisap, serta uang tunai hasil penjualan senilai 1,9 Juta Rupiah. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Jember.

(975 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.