PCNU, MUI dan GP ANSOR Jember Rabu siang menyerahkan pernyataan sikap hasil pertemuan dengan sejumlah kyai dan Pengasuh Ponpes, mendesak Bupati dengan tegas melarang kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia di Jember.
Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin menegaskan, meski menutup organisasi HTI merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, khusus di Jember HTI seringkali melakukan manipulasi kegiatannya, untuk kepentingan gerakan khilafah yang diperjuangkannya.
Gus Aab menekankan bahwa menolak HTI, bukan berarti menolak ajaran Islam. Sebab ajaran Islam bisa diterapkan di Indonesia dengan bingkai NKRI, tanpa harus mendirikan khilafah seperti yang diusung kelompok HTI. Agar tidak terus menerus menimbulkan konflik horisontal, Gus Aab meminta Bupati dengan tegas melarang setiap kegiatan kelompok HTI.
Bupati Jember Faida mengapresiasi surat pernyataan sikap PCNU dan GP ANSOR terkait gerakan HTI ini. Faida berjanji akan segera membahas persoalan ini bersama Forkompimda, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Timur dan Mendagri.
Faida juga berharap masyarakat Jember tidak salah memilih guru dalam belajar agama. MUI dan PCNU diminta aktif mendampingi masyarakat khususnya yang masih awam pemahaman keagamaannya. Sedangkan terkait pelarangan kegiatan HTI, Faida menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, yang sudah memiliki S-O-P mana kegiatan HTI yang diperbolehkan dan mana yang dilarang.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Jember Halim Subahar mengatakan, beberapa kali MUI maupun PCNU mengundang HTI untuk klarifikasi, namun mereka menolak untuk hadir. Bahkan terakhir ketika diundang DPRD Jember untuk klarifikasi juga tidak hadir. Sehingga sampai saat ini pihaknya baru bisa melakukan kajian dari sudut pandang keagamaan saja.
(1.011 views)