Meski Pemerintah Pusat sudah memberikan kiriman 10 ribu Blangko E-KTP untuk Kabupaten Jember, sampai hari ini dispenduk belum bisa melakukan proses pencetakan. Sebab pengiriman data hasil perekaman sejak bulan Oktober 2016 lalu ke server pusat, masih mengalami kendala tehnis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember Arief Cahyono menjelaskan, terhitung sejak bulan oktober lalu, server perekaman data E-KTP di tingkat pusat mengalami kendala tehnis. Akibatnya Puluhan Ribu data hasil perekaman E-KTP belum bisa di upload, sehingga pihaknya juga belum bisa melakukan pencetakan.
Ketika ditanya kapan proses E-KTP ini bisa kembali normal, Arief mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut. Sebab memang kendala tehnis yang terjadi saat ini, murni terjadi di server Pemerintah Pusat.
Meski proses pencetakan E-KTP belum jelas kapan bisa kembali normal, menurut Arief pihaknya tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman data. Namun untuk sementara sebelum dilakukan pencetakan E-KTP, pihaknya hanya bisa memberikan Surat Keterangan Pengganti KTP.
(922 views)