Kapolda Pecat Anggota Polres Jember Yang Terbukti Terlibat Kasus Narkoba

Wakil kepala kepolisian resort Jember Kompol Edo Satya Kentriko, minta seluruh anggotanya mengambil pelajaran dari kasus Aipda Sumardiono, anggota Polres Jember yang beberapa waktu lalu disangsi pemecatan oleh Polda Jatim.

Anggota polisi sebagai bagian dari penegak hukum, mestinya tidak justru melakukan perbuatan melawan hukum. Jika sampai terbukti terjadi pelanggaran, institusi Polri tidak akan segan memberikan sangsi tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Peristiwa yang dialami Aipda Sumardiono ini menurut Edo, mestinya bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Jember. Selain menjadi penagak hukum, anggota polisi harusnya bisa menjaga sikap agar menjadi panutan bagi masyarakat umum.

Anggota Polres Jember Aipda Sumardiono, Senin lalu mendapatkan sangsi pemberhentian dengan tidak hormat dari Kapolda Jatim Irjen Polisi Machfud Arifin, karena terbukti terlibat peredaran narkoba dengan vonis 6 tahun penjara.Ssaat ditangkap polisi mengamankan barang bukti dari Aipda Sumardiono berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

(2.834 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.