DPD Partai Amanat Nasional Jember berencana mencantumkan syarat harus menguasai Bahasa Madura, bagi Calon Anggota Legislatifnya, yang akan maju dalam Pemilu 2019 mendatang. Sehingga jika terpilih nantinya, Legislator PAN bisa berkomunikasi dengan masyarakat Jember, yang mayoritas Berbahasa Madura.
Ketua DPD PAN Jember Lilik Ni’amah mengatakan, pendaftaran Caleg DPRD Kabupaten Jember diperkirakan akan dibuka bulan Mei, atau sekitar awal bulan Ramadhan mendatang, dengan membidik kader-kader muda.
Meski saat ini pan baru membuka pendaftaran untuk Caleg DPR-RI, sambil menunggu Petunjuk Tehnis dari Pusat DPD PAN sudah menyiapkan beberapa perysratan bagi Caleg DPRD Kabupaten. Diantaranya harus menguasai Bahasa Madura, sebagai bahasa yang mayoritas digunakan masyarakat Jember.
Sebagai partai menengah Lilik mengakui PAN membidik tokoh dan kader muda, yang dinilai memiliki potensi komunikasi dengan masyarakat. Sehingga jika terpilih nantinya, Legislator PAN bisa membuat kebijakan politik yang baik sesuai dengan kebutuhan rakyat.
(981 views)