Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas Umbulsari Dengan Timah Panas

Tim Resmob Polres Jember Kamis malam melumpuhkan dua orang komplotan pelaku pencurian dengan timah panas, yang sejak akhir Maret lalu menjadi DPO Polres Jember. Demikian disampaikan Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko.

Menurut Edo, tersangka berinisial US warga Umbulsari, tanggal 28 Maret lalu masuk daftar pencarian orang atau Dpo Polres Jember, karena diduga mencuri barang milik Pns bernama Susmiati warga setempat. Belum sempat tertangkap, tanggal 11 April Us kembali melakukan pencurian bersama Am warga tanggul, yang baru 2 minggu keluar dari lapas dalam kasus yang sama.

Kali ini kedua pelaku melakukan pencurian dirumah seorang pedagang bernama Sugiarti, warga Paleran Mumbulsari. Hingga akhirnya Kamis malam Tim Resmob mendapat informasi, kedua tersangka sedang berada di Desa Batu Urip Sumberbaru. Namun karena kedua tersangka berusaha melawan ketika akan ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan di kaki mereka.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan dokumen penting milik korban, sebuah motor hasil curian, dan sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korbannya. Akibat perbuatannya kedua tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(1.154 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.