RPJMD Kabupaten Jember Siapkan Ruang Atas Rencana Pemekaran Wilayah

Jika memang Rencana Pemekaran Wilayah sudah masuk dalam RPJMD Propinsi Jawa Timur, Pemkab Jember juga akan mancantumkan wacana tersebut dalam revisi RPJMD Kabupaten Jember.

Kepala Bappekab Jember Edi Budi Susilo menjelaskan, ada 10 daerah di Jawa Timur salah satunya Jember, yang diwacanakan untuk dilakukan pemekaran dalam RPJMD Propinsi Jawa Timur. Sehingga karena RPJMD Kabupaten harus selaras dengan Propinsi, maka RPJMD Kabupaten Jember juga harus menyediakan ruang untuk kemungkinan pemekaran wilayah.

Sehingga ketika nantinya Pemprov berniat merealisasikan rencana tersebut, dalam RPJMD Kabupaten Jember juga sudah siap. Meski demikian aturan tehnis masih membutuhkan waktu panjang untuk ditindaklanjuti.

Diberitakan sejumlah Media Nasional sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Sukarwo menyebutkan ada 10 daerah di Jawa Timur, yang dinilai layak untuk dimekarkan. Diantaranya Malang, Jember, Sidoarjo, Bojonegoro, Sumenep dan Blitar.

Sukarwo menilai Pemekaran Wilayah perlu dilakukan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi tentu saja sebelumnya harus dilakukan kajian mendalam, terkait pendapatan asli daerah ketika pemekaran dilakukan.

(1.467 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.