Diduga kuat menggelapkan hasil penjualan mobil milik warga Bangsalsari, KY salah seorang pelaku jual beli kendaraan warga Kelurahan Kebonsari Kaliwates, Senin malam ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Iptu Setyono Budi menerangkan, awalnya korban atas nama Rudianto warga Desa Petung Bansgalsari, meminta tersangka menjualkan Mitsubishi Eterna miliknya seharga 35 Juta Rupiah. Tanggal 6 April korban mengetahui bahwa mobilnya sudah lama terjual ke Rahmad Hidayat dengan harga 35 Juta Rupiah.
Namun ternyata uang muka yang dibayarkan pembeli senilai 20,4 Juta Rupiah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, tanpa seijin korban. Karena tersangka lama menghilang, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bangsalsari.
Dari hasil penyelidikan ternyata tersangka diketahui kabur ke Probolinggo usai menjual mobil korban. Setelah dilakukan pengejaran beberapa hari, tersangka akhirnya berhasil ditangkap ketika sedang melintas di Jalan Raya Kencong.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti berupa sebuah mobil mitsubishi eterna nopol p-1050-cz beserta surat-suratnya, diamankan di Mapolres Jember
(1.350 views)