Target Tax Amnesty Diprediksi Sulit Tercapai

Kebijakan tax amnesty yang dilakukan pemerintah dipastikan tidak bisa memenuhi target. Sehingga kemungkinan besar pemerintah pusat akan melakukan rasionalisasi anggaran. Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi.

Purnamasidi menjelaskan, Akhir bulan Maret ini merupakan batas akhir tahap ketiga dilakukannya tax amnesty. Dalam rapat dengar pendapat Komisi XI beberapa waktu lalu, ternyata bukan hanya Komisi XI yang pesimis, kementerian keuangan sendiri juga mengaku pesimis target tax amnesty bisa tercapai.

Purnamasidi memperkirakan tax amnesty periode ketiga yang akan ditutup akhir Maret mendatang, hanya akan mampu menambah pendapatan negara sebesar 5 sampai 12 trilyun rupiah. Artinya jika ditambahkan dengan periode pertama dan kedua lalu, total pendapatan baru mencapai 120 triyun rupiah lebih atau kurang dari 50 persen dari yang ditargetkan. Sehingga agar APBN perubahan pemerintah memiliki anggaran yang cukup, maka harus dilakukan rasionalisasi anggaran.

Lebih jauh Purnamasidi menjelaskan, pemerintah harus mencari solusi lain lagi untuk menambah pendapatan negara. Atau jika memang tidak memungkinkan, pemerintah harus memaksimalkan adanya tambahan 70 ribu wajib pajak baru dari hasil tax amnesty yang sudah berjalan.

 

(944 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.