BPJS Kesehatan menyatakan siap menyelesaikan seluruh tunggakannya kepada 3 rumah sakit di Jember akhir Januari mendatang. Diperkirakan total tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit Subandi, Balung dan Kalisat senilai 26,7 milyar rupiah.
Hal ini terungkap dalam hearing komisi D DPRD Jember bersama BPJS Kesehatan Rabu siang. Bahkan menurut kepala BPJS Kesehatan Jember Tania Rahayu, hari ini pihaknya sudah membayar tanggungannya ke RSD Subandi senilai 7,8 milyar, yang merupakan klaim pelayanan selama bulan November 2016.
Tania menegaskan pihaknya tidak pernah ingin menunda pembayaran klaim dari rumah sakit. Bahkan BPJS berkomitmen membayar klaim paling lambat satu bulan setelah diajukan, meskipun sebenarnya jika merujuk pada undang-undang kesehatan masa kadaluarsa klaim diberikan waktu 2 tahun.
Setelah hari ini melakukan pembayaran kepada RSD Subandi lanjut Tania, berikutnya akan diselesaikan pembayaran untuk rumah sakit Balung dan Kalisat. Tania berjanji akan menyelesaikan seluruh tunggakan kepada rumah sakit akhir Januari mendatang.
Hearing komisi D ini bermula dari temuan ketua komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi, tentang terjadinya kekosongan obat di RSD Subandi, salah satunya akibat besarnya tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.
Hafidi merinci BPJS Kesehatan memiliki tunggakan kepada RSD Subandi sebesar 23,3 milyar, kepada rumah sakit Kalisat 2 milyar dan ke rumah sakitĀ Balung 1,3 milyar rupiah. Sehingga untuk menyelesaikan persoalan ini, komisi D DPRD Jember Rabu siang memanggil semua pihak terkait.
(1.054 views)