Koni Ancam Class Action Bupati

Buntut belum cairnya dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Jember senilai 3,5 milyar rupiah, sejumlah pengurus KONI berencana mengajukan class action terhadap bupati, melalui pengadilan negeri Jember.

Salah satu pengurus KONI Jember Mohammad Sholeh menerangkan, sejak awal di tetapkannya APBD 2016, KONI mendapatkan dana hibah untuk pembinaan cabang olah raga senilai 5 milyar rupiah. Bahkan hibah tersebut sudah ditetapkan melalui peraturan bupati, dan juga tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD.

Namun anehnya, bupati hanya bersedia mencairkan hibah senilai 1,5 milyar rupiah kepada KONI, yang kemudian dana tersebut diperintahkan untuk keperluan Pekan Olah Raga Pelajar Daerah awal November lalu. Jika hingga akhir tahun pemkab Jember tidak mencairkan sisa hibah kepada KONI, maka pengurus koni akan mengajukan class action terhadap bupati Jember.

Akibat belum cairnya dana hibah tersebut menurut Sholeh, KONI sepanjang tahun 2016 tidak bisa memberikan dana pembinaan kepada cabang olah raga. Bahkan staf sekretariat KONI sudah 10 bulan ini belum menerima honorarium.

Sementara Plt Kabag Hukum Pemkab Jember Isnaini Dwi Susanti ketika dikonfirmasi melalui telefon selularnya mengatakan, sejauh ini dirinya belum tahu pasti terkait hibah KONI. Namun jika menurut verifikator dalam hal ini kanpora sudah memenuhi syarat pasti akan dicairkan.

Santi berharap tidak ada gugatan hukum kepada bupati terkait dana hibah. Santi menyarankan pengurus KONI berkoordinasi terlebih dahulu dengan kanpora selaku verifikator, untuk mengetahui yang menjadi kendala pencairan dana hibah tersebut.

(931 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.