Bupati Jember Faida menanggapi dingin rencana dilakukannya penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Jember, terkait dugaan terjadinya tebang pilih dalam pencairan dana hibah dan bansos tahun anggaran 2016.
Bupati Jember Faida usai paripurna DPRD Jumat malam mengatakan, interpelasi merupakan hak dewan. Namun yang pasti ada alasan bagi pemkab untuk tidak mencairkan bansos dan hibah kelompok masyarakat, diantaranya belum terpenuhinya sejumlah persyaratan.
Sayangnya ketika ditanya apakah JFC, JMB dan KONI yang hibahnya sudah dicairkan sudah memenuhi syarat, Faida enggan menjelskan lebih detail. Faida hanya berjanji akan mengundang semua pihak, untuk memberikan penjelasan alasan tidak cairnya hibah tersebut.
Sebelumnya sejumlah fraksi DPRD Jember berancang-ancang menggunakan hak interpelasi, untuk meminta penjelasaan dari bupati terkait pencairan dana hibah dan bansos. Fraksi Gerindra, FKB dan Golkar menilai, interpelasi perlu dilakukan untuk mengingatkan bupati, agar tidak menyalahi aturan dalam merealisasikan dana hibah dan bansos.
Sesuai aturan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk penggunaan hak interpelasi. Diantaranya harus diajukan oleh minimal 5 orang anggota dewan, dari minimal dua fraksi berbeda.
(940 views)