Pelaksana tugas kepala dinas pemuda dan olah raga Dedi Nurrahmadi, mengaku sudah mengajukan permohonan pencairan hibah Persid dan Jember United kepada bupati, sejak bulan Oktober lalu. Hal ini terungkap dalam hearing DPRD Jember Rabu siang.
Menurut Dedi, karena prosedur pencairan hibah harus mendapat persetujuan bupati, maka awal Oktober lalu dirinya mengajukan permohonan pencairan hibah Persid dan Jember United kepada bupati, sesuai proposal yang diajukan dalam APBD awal 2016 lalu.
Namun karena ada perubahan beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai PP 14 tahun 2016, sehingga dana hibah dan bansos untuk Persid dan Jember United hingga saat ini belum bisa dicairkan.
Sementara manajer Jember United Sirajudin membantah pihaknya belum memenuhi syarat administrasi sesuai PP 14. Sesuai arahan BPKAD lanjut Siraj, apabila ada persyaratan yang kurang bisa dilakukan penyesuaian dalam perubahan APBD.
Atas dasar itulah menurut Siraj, pihaknya mengajukan kembali proposal permohonan hibah sebelum pembahasan KUA PPAS P-APBD, sesuai persyaratan yang diatur dalam PP 14 tahun 2016. Meski demikian sampai hari ini pemkab Jember belum mencairkan hibah tersebut.
Wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaedi kemudian meminta Dispora melihat kembali proposal yang diajukan Persid dan Jember United. Ternyata memang benar, proposal tersebut sudah diajukan melalui Dispora sebelum pembahasan KUA PPAS perubahan APBD 2016.
Atas dasar ini Ayub mendesak Dispora segera mengajukan kembali pencairan hibah Persid dan Jember United kepada bupati, sesuai dengan proposal terbaru yang sudah diajukan sebelum perubahan APBD lalu.
(845 views)
