Komisi D Minta Dispendik Perlakukan Sama GTT Dan PTT Sekolah Negeri Dan Swasta

Komisi D DPRD Jember pertanyakan alokasi anggaran tunjangan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap. Sebab anggaran yang dialokasikan dinas pendidikan tidak sesuai dengan pidato jawaban bupati, yang berjanji tidak akan membedakan antara sekolah negeri dan swasta.

Ketua Komisi D DPRD Jember Ahmad Hafidi menjelaskan, mestinya dinas pendidikan mengalokasikan tunjangan GTT dan PTT untuk sekolah negeri dan swasta, sesuai dengan pidato bupati dalam paripurna DPRD Jember beberapa waktu lalu.

Namun dalam anggaran yang diajukan, ternyata Dispendik hanya mengalokasikan tunjangan yang hanya cukup untuk GTT dan PTT sekolah negeri saja. Disisi yang lain, dispendik mengalokasikan dana hampir 20 milyar rupiah untuk beasiswa seribu mahasiswa.

Sementara kepala dinas pendidikan Jember Bambang Hariono meminta, komisi D DPRD Jember tidak memangkas anggaran beasiswa seribu mahasiswa terlebih dahulu. Bambang meminta waktu untuk melakukan evaluasi dan review anggaran, sebab kedua progam tersebut masuk dalam RPJMD bupati.

(985 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.