KADES Wonojati Bantah Pembangunan Saluran Drainase Fiktif

Kepala Desa Wonojati Jenggawah Muhammad Mukip membantah proyek pembangunan saluran drainase di desanya fiktif. 3 papan proyek di saluran drainase tersebut dilaksanakan di titik dan waktu yang berbeda.
Mukip menjelaskan, pengerjaan saluran drainase di desanya dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama dilakukan PU Bina Marga sepanjang 107 meter. Sisanya sepanjang 165 meter dikerjakan pihak Desa dengan menggunakan Dana Desa, yang terbagi menjadi dua tahap.
Pihaknya lanjut Mukip, sengaja membagi pembangunan saluran drainase tersebut menjadi dua tahap, karena menyesuaikan dengan mekanisme pencairan ADD, dan menghindari sistem lelang. Karena dalam aturannya ADD bisa dilakukan dengan Sistem Swakelola.
Sebelumnya beredar kabar dugaan proyek pembangunan saluran drainase di Desa Wonojati Jenggawah fiktif. Sebab di lokasi yang sama terdapat 3 papan proyek berbeda. Satu papan milik PU Bina Marga, sedangkan dua papan lainnya milik Pemerintah Desa Wonojati.
Sigit

(839 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.