KPU Jember Usulkan Keterlibatan RT-RW Untuk Mencatat Data Pemilih

KPU Kabupaten Jember usulkan adanya peraturan daerah, yang mengatur tentang keterlibatan RT-RW dalam proses pencatatan data pemilih. Hal ini masuk dalam salah satu rekomendasi dalam Forum Group Discussion, yang dilakukan di Media Centre KPU Jember beberapa waktu lalu.

Komisioner KPU Kabupaten Jember Bidang Tehnis Habib Rohan menjelaskan, data pemilih selama ini selalu menjadi persoalan dalam pelaksanaan pemilu. Karena itu Forum Group Discussion, merekomendasikan agar KPU dan dispenduk capil, mendorong peran aktif RT-RW untuk mencatat data pemilih.

Sebab lanjut Rohan, RT-RW dinilai lebih mengetahui data penduduk di sekitarnya. Bahkan menurut Rohan, mekanisme keterlibatan RT-RW ini sudah diterapkan di Kediri, gresik dan madiun berdasarkan peraturan daerah.

Untuk mempercepat realisasi rekomendasi Forum Group Discussion ini menurut Rohan, pihaknya juga sudah mengirimkan rekomendasi tersebut kepada KPU ri, untuk segera di tindaklanjuti.

Sigit

(874 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.